Kasus Penodaan Pancasila Habib Rizieq Disetop

20DETIK

   |   
3,060 Views | Jumat, 04 Mei 2018 16:27 WIB
Polda Jawa Barat menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila oleh dengan tersangka Habib Rizieq Syihab. Hal ini disebabkan karena tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus tersebut.
Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK