Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv pada Selasa (15/5). Kebijakan Trump ini membuat, Amerika tidak lagi kredibel sebagai juru tengah dari konflik Palestina-Israel.
Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv pada Selasa (15/5). Kebijakan Trump ini membuat, Amerika tidak lagi kredibel sebagai juru tengah dari konflik Palestina-Israel.