Donny Witono, Penyuap Bupati HST Divonis 2 Tahun Bui

20DETIK

   |   
10,944 Views | Kamis, 24 Mei 2018 17:07 WIB

Direktur Utama PT Menara Agung Pustaka, Donny Witono, terbukti memberi uang suap Rp 3,6 miliar ke Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif, terkait proyek pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai. Donny pun divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Wangi S, Gusti R - 20DETIK