KPAI Imbau KUA Tidak Berikan Izin Pernikahan Dini

20DETIK

   |   
5,610 Views | Senin, 28 Mei 2018 16:21 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar Kantor Urusan Agama (KUA) tidak mengizinkan pernikahan untuk anak di bawah umur. KPAI menilai menikah bukan perkara mudah, karena harus memperhatikan beberapa aspek.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK