Vonis Bos First Travel: Andika 20 Tahun, Anniesa 18 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
188 Views | Rabu, 30 Mei 2018 12:51 WIB
Bos First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara, sedangkan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Andika-Anniesa terbukti melakukan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang dari uang jemaah umrah.
Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK