Terima SP3, Rizieq: Terima Kasih FPI, Pengacara dan Pemerintah

20DETIK

   |   
893 Views | Jumat, 15 Jun 2018 16:00 WIB

Habib Rizieq mengaku menerima surat pengentian penyidikan perkara (SP3) terkait kasus chat. Rizieq juga mengucapkan terimakasih kepada Dewa Pengurus Pusat FPI, pengacara dan pemerintah Indonesia.

Septiana Ledysia - 20DETIK