Habib Rizieq mengaku menerima surat pengentian penyidikan perkara (SP3) terkait kasus chat. Rizieq juga mengucapkan terimakasih kepada Dewa Pengurus Pusat FPI, pengacara dan pemerintah Indonesia.
Habib Rizieq mengaku menerima surat pengentian penyidikan perkara (SP3) terkait kasus chat. Rizieq juga mengucapkan terimakasih kepada Dewa Pengurus Pusat FPI, pengacara dan pemerintah Indonesia.