Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon yang tak sesuai aturan. Hal tersebut berbahaya bagi penerbangan dan dapat terancam kurangan penjara 2 tahun atau denda Rp 500 juta.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon yang tak sesuai aturan. Hal tersebut berbahaya bagi penerbangan dan dapat terancam kurangan penjara 2 tahun atau denda Rp 500 juta.