Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU nomor 7 Tahun 2017 terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat terkait gugatan.
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU nomor 7 Tahun 2017 terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat terkait gugatan.