MK Tolak Permohonan Gugatan JK Maju Lagi Jadi Cawapres

20DETIK

   |   
12 Views | Kamis, 28 Jun 2018 14:14 WIB

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU nomor 7 Tahun 2017 terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat terkait gugatan. 

Okky Budi Permana - 20DETIK