Pelaku Pemukulan Anak Menpora Dikenai Wajib Lapor

20DETIK

   |   
168 Views | Selasa, 03 Jul 2018 17:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus pemukulan anak Menpora Imam Nahrawi. Ia menyebutkan, jika tersangka yang berinisial HP tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.

Ferdian Zikran - 20DETIK