Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Rijal Sirait mengucapkan permohonan kepada masyarakat Sumatera Utara atas kasus korupsi yang telah dilakukannya. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang menjerat 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.