KPK menetapkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka. Hal ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK atas pemberian fee proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh. Namun Ahmadi mengakui bahwa dia tidak dapat dikatakan kena OTT karena KPK tidak mengantongi bukti saat menangkapnya.