Bantahan Gubernur Aceh Terima Fee Rp 500 Juta

20DETIK

   |   
185 Views | Kamis, 05 Jul 2018 07:45 WIB

Irwandi Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta terkait pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. Ia pun membantah dengan keras telah menerima suap tersebut dan akan membuktikannya. 

Satria Kusuma - 20DETIK