Belum Ada yang Menggugat PKPU Eks Koruptor Dilarang Nyaleg

20DETIK

   |   
49 Views | Jumat, 06 Jul 2018 14:26 WIB
Mahkamah Agung mengaku belum ada pihak yang menggugat Peraturan KPU soal eks koruptor dilarang nyaleg. Seandainya ada, MA siap memprosesnya dengan cepat.
Edward F. Kusuma - 20DETIK