Bupati Nonaktif Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Bui

20DETIK

   |   
93,743 Views | Jumat, 06 Jul 2018 21:28 WIB

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan staffnya Khairudin divonis bersalah atas tindak pidana korupsi. Keduanya terbukti menerima uang suap terkait perizinan di Pemkab Kukar. Rita divonis bui 10 tahun, sementara Khairudin divonis 8 tahun.

Wangi Sinintya - 20DETIK