Anas Urbaningrum Minta Hakim Kabulkan PK atas Dasar Ini

20DETIK

   |   
15,740 Views | Kamis, 12 Jul 2018 18:03 WIB

Terdakwa kasus korupsi Hambalang, yang juga eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, berharap hakim mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya dan bebas dari segala tuntutan.

Edward F. Kusuma - 20DETIK