Ditjen Pas Kemenkum HAM menemukan banyak barang-barang terlarang di Lapas Sukamiskin. Di antaranya perabotan rumah tangga seperti AC, TV hingga uang tunai Rp 102 juta.
Ditjen Pas Kemenkum HAM menemukan banyak barang-barang terlarang di Lapas Sukamiskin. Di antaranya perabotan rumah tangga seperti AC, TV hingga uang tunai Rp 102 juta.