199 Eks Koruptor Nyaleg, DPR: Ikuti Aturan KPU

20DETIK

   |   
170 Views | Kamis, 26 Jul 2018 14:36 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan ada 199 eks narapidana kasus pidana korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Menanggapi hal itu,  Komisi II DPR RI menyerahkan semua aturan ke KPU.

Ashri Fathan - 20DETIK