Yasonna Minta Napi Tipiring Tak Perlu Dipenjara

20DETIK

   |   
13 Views | Jumat, 03 Agu 2018 20:02 WIB

Menkum Ham Yasonna Laoly meminta mereka yang kesandung tindak pidana ringan (tipiring) tak perlu dimasukkan ke penjara. Hakim dan aparat terkait dapat memberlakukan restorative justice alias jenis hukuman lain yang lebih produktif.

20Detik - 20DETIK