Penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Panglima Militer Myanmar terlibat dalam niat genosida warga Rohingnya. Mereka juga menyebut ada beberapa jenderal militer yang terlibat dan semuanya harus diadili.
Genosida adalah tindakan yang dimaksudkan menghancurkan sebuah bangsa, etnis, ras, atau kelompok keagamaan baik secara keseluruhan maupun sebagian.