Jurnalis Investigasi Rohingya Dihukum 7 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
37 Views | Senin, 03 Sep 2018 17:59 WIB

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dua jurnalis Reuters dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan di Myanmar. Keduanya dinilai bersalah karena telah membocorkan dokumen rahasia negara terkait kekerasan Rohingya di Rakhine. 

Okky Budi Permana - 20DETIK