Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan untuk menyelamatkan rupiah dari tekanan dolar AS dengan menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terkait impor terhadap 1.147 komoditas. Cawapres Sandiaga Uno pun menghargai langkah pemerintah dan menyebut yang dibutuhkan saat ini adalah reformasi struktural.