Tim gabungan Bea-Cukai, Polda Metro Jaya, dan PT Pos Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu. Barang haram tersebut dikirim dari luar negeri dengan dimasukkan ke dalam sepatu hingga snack makanan. Diselundupkan oleh sindikat narkoba international.