Catat! Warga yang Belum Rekam E-KTP Bakal Diblokir

20DETIK

   |   
597 Views | Senin, 17 Sep 2018 15:30 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memblokir sekitar 6 juta data penduduk yang belum merekam data KTP elektronik. Pemerintah memberikan waktu hingga 31 Desember 2018.
Khartika Nur Atikah - 20DETIK