Perang dagang antara dua negara rakasasa ekonomi dunia, Amerika dan China semakin jadi. China melakukan aksi balasan dengan menaikkan tarif atas barangnya yang mencapai nilai 60 miliar USD.
Kebijakan Kementerian Keuangan China ini akan diberlakukan pada 24 September nanti, bersamaan dengan kebijakan AS terhadap China. AS sebelumnya menetapkan tarif baru hingga 10% pada produk China senilai 200 miliar USD.