DPRD DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD-P DKI Tahun 2018 sebesar Rp 83,262 triliun. Diharapkan pengesahan Raperda ini bisa mewujudkan program pembangunan di Jakarta dengan tuntas dan tepat waktu.