Penjelasan JK Soal Penjarahan Pasca Gempa Palu

20DETIK

   |   
9 Views | Selasa, 02 Okt 2018 20:05 WIB

Terjadi aksi penjarahan dilakukan oknum warga pascagempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (28/09). Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan perbuatan tersebut sebagai aksi krominal dan pelaku tetap akan diproses hokum.

Meski demikian JK menilai, kebutuhan warga terhadap kebutuhan bahan pokok kemungkinan jadi pemicunya. Terlebih kondisi pascagempa dan tsunami di Palu tidak memungkinkan untuk pengamanan.

isfari hikmat - 20DETIK