Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan Fadi Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, dan Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Keempat anggota legislatif tersebut dinilai berperan menyebarkan kebohongan kasus Ratna Sarumpaet.
Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan Fadi Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, dan Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Keempat anggota legislatif tersebut dinilai berperan menyebarkan kebohongan kasus Ratna Sarumpaet.