Pelapor kasus korupsi akan diberikan hadiah hingga Rp 200 juta. Tapi, Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan hadiah sebesar 1% dari jumlah kerugian negara yang diakibatkan.
Pelapor kasus korupsi akan diberikan hadiah hingga Rp 200 juta. Tapi, Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan hadiah sebesar 1% dari jumlah kerugian negara yang diakibatkan.