Dua Orang Ditetapkan Tersangka Peluru Nyasar ke DPR

20DETIK

   |   
85 Views | Selasa, 16 Okt 2018 18:15 WIB
Polisi menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR RI. Keduanya diduga telah lalai dalam menggunakan senjata api.
Iswahyudi - 20DETIK