Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 20-25%. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berpendapat tuntutan itu tidak masuk akal jika mengacu PP 78 dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 20-25%. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berpendapat tuntutan itu tidak masuk akal jika mengacu PP 78 dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.