135 Reklame di Jakarta Melanggar Aturan

20DETIK

   |   
45 Views | Jumat, 19 Okt 2018 16:05 WIB

Pemprov DKI telah memberikan surat peringatan ketiga terhadap 135 bangunan reklame yang melanggar aturan. Sebanyak 60 di antaranya disegel karena telah memenuhi unsur penindakan. 

Khartika Nur Atikah - 20DETIK