Praperadilan Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Ditolak

20DETIK

   |   
27 Views | Rabu, 24 Okt 2018 16:50 WIB
Praperadilan Gubernru Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penolakan ini mengartikan bahwa status tersangka Irwandi sah. 
 
Irwandi Yusuf terkena OTT KPK pada 3 Juli 2018. Irwandi ditangkap atas dugaan terima suap dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi sebesar Rp 500 juta.
Ashri Fathan - 20DETIK