Praperadilan Gubernru Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penolakan ini mengartikan bahwa status tersangka Irwandi sah.
Irwandi Yusuf terkena OTT KPK pada 3 Juli 2018. Irwandi ditangkap atas dugaan terima suap dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi sebesar Rp 500 juta.