Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo mendorong agar Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Keagamaan dikaji ulang secara menyeluruh. RUU tersebut tidak saja terkait agama Islam, tapi juga terkait pendidikan agama lainnya yang ada di Indonesia.