Menteri Perhubungan Budi Karya berencana mengkaji ulang aturan low-cost carrier (LCC) alias penerbangan murah. Diduga ada indikasi kelalaian dalam menjamin keselamatan penumpang karena aturan ini. Namun, menurut pengamat dan Airnav, hal ini tidak berpengaruh. Karena biaya yang dihemat lebih kepada aspek servis penumpang.