Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek

20DETIK

   |   
255 Views | Selasa, 13 Nov 2018 16:39 WIB
Baiq Nuril, staf honorer di SMAN 7 Mataram, divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta di tingkat MA dalam kasus perekaman perbincangan mesum kepala sekolah. Padahal dia bebas di tingkat PN Mataram. Nuril menangis mengetahui vonis MA.
Harianto - 20DETIK