Asyik, Ada Pemutihan Sanksi Pajak PKB dan BBN-KB di Jakarta

20DETIK

   |   
51,525 Views | Senin, 19 Nov 2018 13:34 WIB

Saat ini tercatat ada 4 juta kendaraan bermotor yang belum melakukan registrasi ulang dengan potensi pajak senilai Rp 1,5 triliun. Untuk itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengadakan program penghapusan sanksi pajak administratif untuk mengejar target pajak tahun 2018.

Satria Kusuma - 20DETIK