Unit I Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap admin akun Instagram (IG) @sr23_official bernama Jundi (27) karena memproduksi dan menyebarkan hoax serta hatespeech. Polisi mengatakan pemuda Aceh itu menyebarkan hoax terkait Presiden Joko Widodo hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.