Wakapolri Usul Listrik atau Air Pelanggar Lalin Dicabut

20DETIK

   |   
1,914 Views | Minggu, 25 Nov 2018 14:27 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan electronic traffic law enforcement (E-TLE). Pada saat bersamaan juga meresmikan integrated vehicle registration & identification sytem (IVRIS) via SMS Info 8893. 

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto melontarkan wacana sanksi pelanggaran lalu lintas berupa pencabutan listrik atau air. Penerapan tilang elektronik diharapkan bisa membiasakan masyarakat tertib berlalu-lintas.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK