Bank Indoneisa akan mencabut empat pecahan rupiah pada 31 Desember 2018. Tapi jangan khawatir uang tersebut masih dapat ditukar hingga 30 Desember 2018.
Bank Indonesia juga memberikan penggantian sebesar nilai nominal yang sama kepada masyarakat yang menukarkan uangnya. Ini daftar uang yang akan ditarik dari peredaran.