Pengusaha Johannes B. Kotjo membacakan pleidoinya terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang turut menyeret mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Dia mengaku tidak tahu pemberian uang kepada Eni Saragih adalah bentuk suap. Pasalnya, dia membantu Eni murni sebatas hubungan pertemanan dan tak ada niat mengambil keuntungan.