Diadili, Ini Daftar 'Dosa' Eks Kalapas Sukamiskin Menurut Jaksa

20DETIK

   |   
227 Views | Rabu, 05 Des 2018 18:17 WIB

Eks Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Dia didakwa menerima suap berupa uan, mobil mewah, da barang-barang lainnya. Serta memberi izin napi kasus korupsi keluar LP.

Dony Indra Ramadhan - 20DETIK