Keponakan dan orang terdekat Setya Novanto Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi serta Made Oka Masagung terbukti terlibat kasus e-KTP. Keduanya divonis hukuman masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Keponakan dan orang terdekat Setya Novanto Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi serta Made Oka Masagung terbukti terlibat kasus e-KTP. Keduanya divonis hukuman masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.