Ekspresi Zumi Zola saat Terima Divonis Lebih Ringan

20DETIK

   |   
3,487 Views | Kamis, 06 Des 2018 19:14 WIB

Majelis hakim memvonis Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola dengan penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta subsidier 3 bulan. Hakim juga mencabut hak politiknya selama 5 tahun sejak hukuman dijalankan Zumi.

Zumi terbukti menerima uang suap dan satu unit mobil Toyota Alphard dan juga memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Hukuman ini lebih ringan, karena Zumi sebelumnya dituntut delapan tahun penjara.

Isfari Hikmat - 20DETIK
Tags: