Duh! Ada 295 Reklame di Jakarta, Hanya 5 yang Berizin

20DETIK

   |   
17 Views | Rabu, 19 Des 2018 17:03 WIB

KPK menyoroti penerimaan pajak DKI Jakarta khususnya dari media ruang atau papan reklame. Dari data yang diperoleh ada 295 tiang reklame di Jakarta, namun hanya 5 saja yang mengantongi izin. Padahal, pajak reklame berpotensi menyumbang 3 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta.

Rahmatia Miralena - 20DETIK