Deputi IV Kemenpora dan Sekjen-Bendum Jadi Tersangka KPK

20DETIK

   |   
82 Views | Kamis, 20 Des 2018 01:16 WIB

KPK menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Diduga terjadi kesepakatan fee sebesar 19,13% yaitu Rp 3,4 miliar dari total dana hibah yang akan diberikan Rp 17,9 miliar.

Rahmatia Miralena - 20DETIK