KPK menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Diduga terjadi kesepakatan fee sebesar 19,13% yaitu Rp 3,4 miliar dari total dana hibah yang akan diberikan Rp 17,9 miliar.
KPK menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Diduga terjadi kesepakatan fee sebesar 19,13% yaitu Rp 3,4 miliar dari total dana hibah yang akan diberikan Rp 17,9 miliar.