Menkumham: Remisi Ahok Sesuai Haknya

20DETIK

   |   
382 Views | Kamis, 27 Des 2018 15:57 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai agenda bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tanggal 24 Januari mendatang, adalah murni hak miliknya.

Ahok mendapat remisi 3 bulan 15 hari setelah berkelakuan baik dan menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Ahok divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Ashri Fathan - 20DETIK
Tags: