Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum. Mereka adalah pejabat Kementerian PUPR serta pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum. Mereka adalah pejabat Kementerian PUPR serta pihak swasta.