Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Amblasnya Jalan Gubeng

20DETIK

   |   
60 Views | Jumat, 04 Jan 2019 15:50 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan 2 orang tersangka terkait amblasnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya. Keduanya yakni kontraktor dan bagian perencanaan proyek.
Billy Triantoro - 20DETIK