Awas! Pria Hidung Belang akan Dibui 5 Tahun

20DETIK

   |   
1,629 Views | Senin, 07 Jan 2019 20:39 WIB

Pemerintah masih menanti DPR untuk merampungkan draf RUU KUHP yang akan mengatur pria hidung belang. Dalam aturan ini, pria atau wanita yang berzina akan dihukum 5 tahun penjara. 

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK