Tim gabungan Balai Besar Konservasi SDA dan Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat penjualan satwa dilindungi yang dijual di media sosial. Sebanyak 9 ekor anak elang brontok, kucing hutan, dan lutung berhasil disita sebagai barang bukti.
Tim gabungan Balai Besar Konservasi SDA dan Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat penjualan satwa dilindungi yang dijual di media sosial. Sebanyak 9 ekor anak elang brontok, kucing hutan, dan lutung berhasil disita sebagai barang bukti.